The Pirate Bay - Away from keyboard adalah sebuah film dokumenter yang secara langsung pembuatannya dan tanpa naskah scenario,di film ini kita dapat mengambil nilai nilai dari sebuah hukum yang ada di sebuah negara demokrasi yang khususnya adalah negara swedia.
Swedia sendiri adalah negara demokrasi parlementer yang berarti bahwa semua hasil kekuasaan publik berasal dari masyarakat,dalam film ini terdapat kasus pelanggaran hak cipta antara pihak tergugat TPB dan pihak terkait Hollywood yang mengaku merasa terugikan oleh TPB.
Dalam hal ini ada sebuah masalah yaitu pihak TPB dianggap melanggar undang undang hak cipta karena menyebar luaskan data data yang telah dilindungi hak cipta,padahal dalam hal ini pihak dari TPB awalnya hanyalah sebuah layanan teknologi agar satu sama lain pengguna layanan internet dapat berkomunikasi dengan mudah,tetapi ada beberapa pengguna yang menyalah gunakannya mereka menyebar luaskan karya yang dilindungi hak cipta tanpa sepengetahuan dan izin dari pemegang hak.
Dengan karena itu pihak TPB dianggap telah menjual barang ilegal dan secara langsung melanggar undang undang hak cipta,padahal pihak dari TPB hanyalah pihak yang menyediakan wadah atau jasa dan tidak mengetahui hal hal yang melanggar undang undang hak cipta tersebut.
Tetapi menurut kuasa hukum Hollywood (Monique Wadsted) pihak dari TPB mereka melanggar undang undang hak cipta karena ikut medapatkan profit dan keuntungan dari bisnis komersialnya itu,dan hukuman untuk hal semacam itu adalah penjara,kecuali pihak TPB mematikan layanannya tersebut tetapi jika layanan tersebut dimatikan akan menyulitkan para pengguna internet.
Pihak Hollywood mengalami kerugian sekitar 13 juta USD atas kasus pelanggaran hak cipta tersebut,keputusan hukum dari pengadilan di negara tersebut seperti memihak satu pihak saja yakni pihak dari hollywood itu sendiri. Dan pada akhirnya pihak atau para pemilik TPB harus di penjara selama beberapa bulan seharusnya mereka di penjara selama bertahun tahun tetapi karena mereka membayar denda kerugian mereka hanya di penjara beberapa bulan saja.
kesimpulannya atas film ini adalah film ini menggambarkan kejadian suatu hukum perdata pelanggaran hak cipta atara tergugat dan penggugat atas penyebaran film yang telah di lindungi hak cipta,seharusnya juga semua pihak atau pembuat film khususnya mempunyai suatu tindakan prefentif agar semua karya nya tidak lagi bisa di sebar luaskan dalam hal ini di dalam dunia maya karena jika suatu hal atau karya seseorang berada di dalam dunia maya harus mempunyai kekuatan hukum yang kuat dan sumber yang jelas agar tidak ada lagi kesalahan atau pelanggaran yang terjadi.
Swedia sendiri adalah negara demokrasi parlementer yang berarti bahwa semua hasil kekuasaan publik berasal dari masyarakat,dalam film ini terdapat kasus pelanggaran hak cipta antara pihak tergugat TPB dan pihak terkait Hollywood yang mengaku merasa terugikan oleh TPB.
Dalam hal ini ada sebuah masalah yaitu pihak TPB dianggap melanggar undang undang hak cipta karena menyebar luaskan data data yang telah dilindungi hak cipta,padahal dalam hal ini pihak dari TPB awalnya hanyalah sebuah layanan teknologi agar satu sama lain pengguna layanan internet dapat berkomunikasi dengan mudah,tetapi ada beberapa pengguna yang menyalah gunakannya mereka menyebar luaskan karya yang dilindungi hak cipta tanpa sepengetahuan dan izin dari pemegang hak.
Dengan karena itu pihak TPB dianggap telah menjual barang ilegal dan secara langsung melanggar undang undang hak cipta,padahal pihak dari TPB hanyalah pihak yang menyediakan wadah atau jasa dan tidak mengetahui hal hal yang melanggar undang undang hak cipta tersebut.
Tetapi menurut kuasa hukum Hollywood (Monique Wadsted) pihak dari TPB mereka melanggar undang undang hak cipta karena ikut medapatkan profit dan keuntungan dari bisnis komersialnya itu,dan hukuman untuk hal semacam itu adalah penjara,kecuali pihak TPB mematikan layanannya tersebut tetapi jika layanan tersebut dimatikan akan menyulitkan para pengguna internet.
Pihak Hollywood mengalami kerugian sekitar 13 juta USD atas kasus pelanggaran hak cipta tersebut,keputusan hukum dari pengadilan di negara tersebut seperti memihak satu pihak saja yakni pihak dari hollywood itu sendiri. Dan pada akhirnya pihak atau para pemilik TPB harus di penjara selama beberapa bulan seharusnya mereka di penjara selama bertahun tahun tetapi karena mereka membayar denda kerugian mereka hanya di penjara beberapa bulan saja.
kesimpulannya atas film ini adalah film ini menggambarkan kejadian suatu hukum perdata pelanggaran hak cipta atara tergugat dan penggugat atas penyebaran film yang telah di lindungi hak cipta,seharusnya juga semua pihak atau pembuat film khususnya mempunyai suatu tindakan prefentif agar semua karya nya tidak lagi bisa di sebar luaskan dalam hal ini di dalam dunia maya karena jika suatu hal atau karya seseorang berada di dalam dunia maya harus mempunyai kekuatan hukum yang kuat dan sumber yang jelas agar tidak ada lagi kesalahan atau pelanggaran yang terjadi.
Komentar
Posting Komentar